Publikmalutnews.com
Senin, Februari 2, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penerima BLT di Desa Pelita Halsel Diduga Masih Ditahan Eks Kades

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2022
in Hukrim
0
Penerima BLT di Desa Pelita Halsel Diduga Masih Ditahan Eks Kades

TERNATE, MPe – 72 kepala keluarga di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I tahun anggaran 2022.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pencairan BLT DD 2022 tersebut sudah dicairkan di bulan Juni 2022 lalu namun hingga kini belum juga disalurkan oleh Sabrun Usman selaku mantan kades hingga akhir masa jabatannya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yunus Tokan.

Yunus menuturkan, BLT DD itu dianggarkan senilai Rp. 68.400.000.000 (enam puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) dan belum sampai ke tangan penerima.

“Kami dapat informasi kalau anggaran itu sudah cair di tanggal 21 Juni 2022 lalu. Sebesar 68 juta 400 ribu , itu BLT dana desa untuk tahap satu, namun belum tersalurkan ke masyarakat,” ungkap Yunus. Kamis (11/10/2022).

Untuk jumlah KK yang berhak menerima BLT itu kata Yunus, masing-masing Rp 300.000 perbulan.

Sementara Pj Kades Pelita Fauzi mengaku akan meminta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke mantan kades dan bendahara terkait anggaran dari bulan Januari – Juni 2022.

“Saya mau menyurat ke mantan kades dan bendahara dulu, minta SPJ dari bulan Januari-Juni 2022,” kata Fauzi.

Terpisah, Eks Kades Pelita Sabrun Usman saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon mengaku masih sibuk. “Saya masih sibuk nanti saya hubungi kembali,” ucapnya mengakhiri. (**)

Previous Post

Diduga Terlantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Diadukan ke Propam Polda Malut

Next Post

NHM Sediakan Stand Pameran Expo Untuk Sosialisasi Aktivitas Seputar Pertambangan

Next Post
NHM Sediakan Stand Pameran Expo Untuk Sosialisasi Aktivitas Seputar Pertambangan

NHM Sediakan Stand Pameran Expo Untuk Sosialisasi Aktivitas Seputar Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Begini Imbauan Gubernur Malut
  • Dari Gudang ke Orkestrator: Simfoni Baru Kedaulatan Pangan Indonesia
  • Bhayangkara FC buat Kejutan Taklukkan Malut United 2-1
  • Gubernur Sherly-Menkes Tinjau RSUD Maba mulai Infrastruktur dan SDM Jadi Prioritas
  • Bahas Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Temui BNPB Pusat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video