Publikmalutnews.com
Minggu, November 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Video Viral Pengancaman Gunakan Senpi, Ini pernyataan Kapolres

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Video Viral Pengancaman Gunakan Senpi, Ini pernyataan Kapolres

WEDA,MPe – Video viral yang beredar di media sosial seorang pria memakai baju safari melakukan pengancaman mengunakan senjata api (senpi) jenis airsoftgun kepada karyawan iwip pada Senin (6/3) bertempat di jalan raya lelilef tepatnya didepan gate II PT IWIP.

Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri pada Pres Release mengatakan, kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan pistol jenis airsoftgun yang terjadi pada hari senin (6/3) sekitar pukul 16.10 wit yang bertempat di atas jalan raya arah dari perusahaan PT. IWIP menuju desa lelilef kecamatan Weda Tengah.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) uu no 12 tahun 1951 tentang uu darurat mengenai senjata api dan pasal 335 ayat (1) ke-1 kuhpidana,” ungkap AKBP Faidil Zikri didampingi KBO Reskrim IPDA Agussalim

Lanjutnya, dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang POLRI;

Laporan pengaduan, tanggal 06 Maret 2023, atas nama Lutfi Saleh atas perkara tindak pidana pengancaman dengan menggunakan pistol jenis airsoftgun yang dilakukan oleh diduga Pelaku AO alias ARI,” tambahnya.

Kronologis kejadian, diduga pelaku berinisial AO alias Ari dengan salah satu karyawan perusahaan PT. IWIP selisih paham.

Kemudian karena diduga pelaku berinisial AO alias Ari melihat ditempat kejadian sudah banyak orang karyawan perusahaan yang berkumpul sehingga melakukan pembelaan diri dengan cara mengeluarkan sebuah pistol jenis airsoftgun,” katanya.

Pistol jenis airsoftgun mengarahkan kearah para karyawan agar supaya tidak mendekat dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan sebagai bentuk menggertak.

Diduga pelaku sudah tidak lagi berdinas sebagai anggota TNI aktif dan sudah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias pecat dari kesatuannya pada tahun 2021,” cetusnya.

Adapun Barang Bukti (BB) berupa satu pucuk pistol Airsoftgun dan delapan butir peluru sudah kami amankan.(ril)
(ril)

Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Next Post

Ketua TP-PKK dan Kepala Daerah di Malut Hadiri Rakornis Stunting

Next Post
Ketua TP-PKK dan Kepala Daerah di Malut Hadiri Rakornis Stunting

Ketua TP-PKK dan Kepala Daerah di Malut Hadiri Rakornis Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut
  • Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar
  • Kades Wama Oba Selatan Bantah Korupsi Dana Desa
  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan
  • Gangguan Teknis dan Sambungan Liar Disebut Jadi Pemicu Isu Air dan Listrik di Kawasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video