WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) kembali mengamankan 4 ratus kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 9 karton bir
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikir mengatakan, penangkapan miras ini dilakukan oleh anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala.
“Personil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifudin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten halmahera tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,” ungkap AKBP Faidil Zikir saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lanjut Kapolres, saat melakukan pengecekan kendaraan, personil KRYD lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pickup warna putih jenis Suzuki carry DG.1495 XY membawa miras jenis cap tikus dan 9 karton bir.
Miras tersebut di kemas dalam 20 kantong plastik berjumlah 400 kantong cap tikus dan 4 karton bir,” cetusnya.
Barang Bukti (BB) miras dan mobil di serahkan ke penyidik tindak pidana ringan (Tipiring) untuk proses hukum.
“Kami dari polres halteng telah melakukan tindakan tegas, tindakan tegas adalah proses hukum sampai di persidangan,” katanya.
Tindakan hukum yang kami lakukan guna membuat para pengedar dan pemasok miras jera.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan pengadilan soasio Tidore untuk melakukan sidang melalui zoom, hasil putusan hukuman badan denda pengadilan yang menentukan sesuai putusan pengadilan nanti,” tegasnya.
Setalah putusan pengadilan kami serahkan BB dan terdakwa diserahkan ke kejaksaan negeri Halteng guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Halteng tidak main – main bagi para pengedar dan pemasok miras di halteng, karena miras mengakibatkan seseorang atau kelompok melakukan tindakan kriminal,” tambahnya.
Sekedar diketahui tim KRYD dalam operasi ini diantaranya ,IPDA Syarifudin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil, Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi, Briptu Stevian Liline. (ril)

