WEDA,MPe – Pembangunan jembatan oleh dinas PUPR halteng yang terletak di kali moriala desa wedana kecamatan Weda tidak tepat sasaran, pasalnya pembangunan jembatan bukan di pukiman warga tetapi pembangunan jembatan di kosan milik anggota dewan DPRD aktif.
Pembangunan jembatan beton oleh dinas PUPR halteng dengan nomor kontrak : 71/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/VI/2022 dengan nilai kontrak : Rp 675,500,000, yang dilaksanakan oleh CV.Bella Mutiara Abadi.
Masih banyak jembatan yang harus di bangun dan di perbaiki oleh Pemda halteng dalam hal ini dinas PUPR Halteng.
Masyarakat sesalkan jembatan yang di bangun bukan kepentingan masyarakat tapi kepentingan kosan anggota DPRD dari partai Golkar inisial HA,”kesal warga, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, semestinya anggota dewan yang dipilih rakyat mengperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan seperti jalan dan jembatan yang ada di trans Kobe, trans waleh serta di wilayah Weda selatan,” tambahnya.(ril)