TERNATE- BPRS Bahari Berkesan menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 melalui Baznas Kota Ternate. Penyerahan zakat tersebut dilakukan langsung oleh Direktur BPRS Bahari Berkesan, H. Risdan Harly, di Kantor Baznas Kota Ternate.
Zakat perusahaan itu diterima Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. H. Adam Ma’rus, M.Pd.I, yang didampingi para komisioner lainnya.
Ketua Baznas Kota Ternate, H. Adam Ma’rus, menyambut baik dan mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi. Menurutnya, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi perusahaan publik lainnya.
Ia menjelaskan, zakat perusahaan berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR). “Zakat ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan secara syar’i. Sementara CSR adalah tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang diatur dalam hukum positif pemerintah,” ujarnya.
Adam menegaskan, penyaluran zakat melalui Baznas sebagai lembaga pemerintah merupakan langkah yang tepat agar pendistribusian manfaat zakat dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyalurannya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan dan pendistribusian zakat perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Ternate. (**)
