Publikmalutnews.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pekerja Tambang di Haltim Soroti Kenaikan UMP Malut 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in Uncategorized
0
Pekerja Tambang di Haltim Soroti Kenaikan UMP Malut 2026

HALMAHERA TIMUR — Sejumlah pekerja di sektor pertambangan menyoroti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi riil di daerah, khususnya di Kabupaten Halmahera Timur.

UMP Maluku Utara tahun 2026 ditetapkan naik sebesar 3 persen. Dari sebelumnya Rp3.408.000, kini menjadi Rp3.510.240 per bulan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

Salah seorang pekerja tambang di Halmahera Timur, Alman Hi Hafis, menilai kenaikan tersebut belum sebanding dengan tingginya biaya hidup di wilayah tambang.

Ia menekankan bahwa penetapan UMP seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal yang dihadapi para pekerja.

“Pemerintah harus melihat kondisi ekonomi di Halmahera Timur. Harga sembilan bahan pokok terus naik, begitu juga biaya kos-kosan yang semakin mahal,” ujar Alman, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kenaikan UMP sebesar 3 persen belum cukup untuk menutupi lonjakan kebutuhan dasar para pekerja, terutama di kawasan industri dan pertambangan yang biaya hidupnya relatif lebih tinggi dibanding daerah lain.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, menyampaikan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui proses yang objektif, transparan, dan partisipatif bersama Dewan Pengupahan Provinsi.

“Penetapan UMP ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta kemampuan dunia usaha,” kata Marwan.

Ia menjelaskan, meskipun pertumbuhan ekonomi Maluku Utara secara agregat tercatat mencapai 5,53 persen, pertumbuhan tersebut masih didominasi oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan.

“Sementara sebagian besar kabupaten/kota dan sektor lainnya belum merasakan dampak pertumbuhan secara merata,” ujarnya.

Penetapan UMP 2026 ini pun diharapkan tetap menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Maluku Utara. (**)

Previous Post

Pasca Bencana, Desa Doitia Kembali Normal Setelah Dibersihkan

Next Post

Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan

Next Post
Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan

Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Ternate Lakukan Pemeriksaan kepada Anggota Terkait Video Viral di Pelabuhan
  • Eramet Indonesia dan YCAB Foundation Luncurkan Program LAKSMI di Ternate untuk Bangkitkan UMKM Perempuan Lokal
  • Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan
  • Pekerja Tambang di Haltim Soroti Kenaikan UMP Malut 2026
  • Pasca Bencana, Desa Doitia Kembali Normal Setelah Dibersihkan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video