TERNATE – BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut yang berlangsung di Auditorium Utama lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (15/01/26) dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe,S.Ag,M.Pdi.
Dalam sambutannya, Wagub menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Wagub juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang telah menjadi mitra strategis dalam membangun Maluku Utara. “Kami telah bekerja sama dengan BPK untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan memperbaiki birokrasi,” tambahnya.
Wagub juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK. “Kami berharap agar BPK terus terbuka untuk berkomunikasi dengan kami, tidak hanya secara formal, tetapi juga melalui WhatsApp,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah. “Kami telah melakukan sosialisasi tambang dan berusaha meningkatkan potensi pendapatan daerah,” tambahnya.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan BPK dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” Ujar Wagub.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, SE.,M.Si.,Ak.,CA.,CSFA.,ACPA, dalam sambutannya, mengucapkan “Selamat tahun baru untuk kita semua. Saya berharap indeks kebahagiaan Indonesia yang paling tinggi adalah Maluku Utara, dan harapannya peningkatan pendapatan daerah juga makin meningkat,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan bahwa BPK telah menyerahkan 12 LHP kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara. “Kami telah menyerahkan 12 LHP kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara, dan kami berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaiki pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara juga menekankan pentingnya komunikasi antara BPK dan pemerintah daerah. “Kami berharap agar pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan kami secara terbuka dan jujur, sehingga kami dapat membantu memperbaiki pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Acara penyerahan LHP juga turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Sekda Provinsi,Kabupaten/Kota, Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku Utara, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sejumlah pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.(**)
