TERNATE – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dalam kegiatan Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkotika Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Halaman Kantor BNNP Malut Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Maluku Utara kepada publik atas capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Maluku Utara memaparkan data pengungkapan kasus narkotika beserta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.
Selain paparan capaian kinerja, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta tamu undangan sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi atas kinerja BNNP Maluku Utara dalam mengungkap berbagai kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum serta upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Melalui kegiatan release akhir tahun dan pemusnahan barang bukti ini, kita menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kemenkum Maluku Utara siap terus bersinergi dan memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi kami dalam rangka memperkuat penegakan hukum,” ujar Argap.
Sementara itu Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BNNP Maluku Utara bersama aparat penegak hukum. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar Maluku Utara terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, baik melalui tindakan represif maupun preventif.
“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Sinergi dengan BNNP, Kemenkum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna mewujudkan Maluku Utara yang bersih dari narkoba.**

