Publikmalutnews.com
Minggu, November 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut

Redaksi by Redaksi
November 30, 2025
in Pantauan
0
Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut

TERNATE- Pusat Kajian Maritim (PKM) untuk Kemanusiaan bersama Netra Nusa dan Yayasan Aksi Kelola Ekosistem mengajak masyarakat di Maluku Utara (Malut) untuk mengakhiri praktik pengeboman ikan dan menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun laut.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim di Ternate, Minggu, mengatakan bahwa kampanye ini berangkat dari sejumlah temuan awal dalam kajian mengenai rantai pasok bom ikan, akses pasar ikan hasil pengeboman, serta peran nelayan dalam memerangi praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing di Maluku Utara.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kampanye publik bertajuk “Torang Jaga Laut, Torang Sejahtera” yang digelar pada kegiatan car free day di Taman Nukila, Kota Ternate, Minggu.

Menurut Abdul Halim, sepanjang Januari–November 2025, pihaknya mencatat sedikitnya 30 kasus pengeboman dan pembiusan ikan di perairan Maluku Utara.

Dari jumlah tersebut, enam kasus telah ditangani Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku Utara.

Kajian yang dilakukan di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Pulau Morotai itu juga menemukan lemahnya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta minimnya koordinasi antarlembaga, sehingga praktik destructive fishing semakin marak terjadi. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat negara yang membekingi pelaku.

“Perilaku masyarakat yang masih mengabaikan kebersihan lingkungan sungai dan laut, mulai dari wilayah pegunungan hingga pesisir, turut memperburuk situasi,” kata Abdul Halim,” katanya.

Meski demikian, temuan menarik ditemukan di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Halmahera Selatan.

Di dua desa yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi asal pelaku bom ikan, nelayan dan perempuan nelayan justru menunjukkan keinginan kuat untuk mengubah pola penangkapan ikan dan hidup sejahtera tanpa merusak laut.

Oleh karena itu, PKM mendorong pemerintah provinsi dan seluruh 10 pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara untuk memfasilitasi upaya perubahan tersebut melalui penyusunan program dan pengalokasian anggaran afirmatif untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Komitmen pemerintah provinsi dinilai semakin kuat setelah Gubernur Maluku Utara memimpin pembacaan Deklarasi “Laut Maluku Utara Bebas dari Praktek Pengeboman Ikan” pada Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara.

Dalam deklarasi tersebut, pemerintah daerah bersama nelayan, pelaku usaha perikanan, aparat penegak hukum, akademisi, dan LSM menyatakan lima poin komitmen, yakni Menolak praktik pengeboman ikan dan IUU fishing yang merusak ekosistem laut dan memiskinkan nelayan kecil.

Selain itu, mendorong penataan dan pengawasan distribusi pupuk agar tidak disalahgunakan untuk membuat bom ikan. Mengajak pelaku usaha dan masyarakat menolak ikan hasil destructive dan IUU fishing, termasuk tidak mendaratkannya di pelabuhan. Menagih integritas aparat negara agar tidak membekingi pelaku. (**)

Previous Post

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut
  • Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar
  • Kades Wama Oba Selatan Bantah Korupsi Dana Desa
  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan
  • Gangguan Teknis dan Sambungan Liar Disebut Jadi Pemicu Isu Air dan Listrik di Kawasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video