TIDORE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), S.I.M alias Sahril, membantah melakukan penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa (DD).
Bantahan ini menyusul dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa Sahril selama tahun 2020 sampai 2025 (saat ini) diduga menilep anggaran desa sebagaimana yang dikatakan warga maupun laporan Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara ke Polresta Tidore, belum lama ini.
Sahril melalui kuasa hukumnya, Agus R. Tampilang menjelaskan, jalan tani yang dikerjakan Sahril sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat. Pekerjaannya telah selesai dan sudah dinikmati oleh masyarakat Wama.
“Jalan Tani tersebut telah dikerjakan dengan baik dan telah digunakan oleh warga setempat.
Bahkan volume pekerjaan melebihi dari RAB dan mengunakan alat berat.”
“Jadi kalau ada yang bilang menggunakan Kaisar itu tidak benar adanya. Pekerjaannya telah selesai silakan cek ke di lapangan. Dan ini harusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat karena telah selesai mengerjakannya,” kata Agus di Ternate, Jumat (28/11).
Sehingga lanjut Agus, apa yang disampaikan FPK dalam laporannya ke Polresta Tidore terkait dugaan korupsi seperti korupsi anggaran jalan Tani serta memiliki sejumlah usaha di Kota Ternate dan di Halmahera Tengah menurutnya tidak benar.
“Karena sejauh ini warga Wama tidak pernah keberatan dan tidak pernah komplain atas pekerjaan tersebut. Jadi kata FPK klien kami memiliki tanah kapling, kos – kosan, dumptruk dan usaha simpan-pinjam, coba FPK atau siapapun dia yang menyampaikan informasi kepada FPK diharapkan untuk membuktikan keterangannya,” tantang Agus.
Selaku kuasa hukum dari kades Wama, Agus berharap pihak penyidik Polresta Tidore yang menerima laporan dari FPK itu, benar -benar objektif dalam menilai sebuah laporan atau perkara, agar supaya klien kami bisa mendapat keadilan.
Sebab, setiap program yang dianggarkan melalui DD setiap tahunnya sudah dikerjakan sesuai dengan proporsinya dan sudah dipertanggungjawabkan. Jadi sejumlah dugaan penyelewengan seperti pekerjaan jalan tani dan lainnya sebagaimana yang dituduhkan itu tidaklah benar.
“Kalau memang benar adanya peristiwa tindak pidana itu, kenapa masyarakat tidak pernah komplain, tetapi LSM yang komplain, jadi saya rasa orang yang memberikan informasi kepada LSM itu, sebenarnya tidak benar dan terkesan tendensius.”
“Dan karena memang ini sudah dilaporkan ke Polresta, maka klien kami siap menghadapi dan akan membantah semua tuduhan dalam laporan tersebut. Kita lihat nanti,” tegas Agus mengakhiri. **

