TERNATE — Badan Bank Tanah RI menggelar LandSmart Campus Series di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Kamis (27/11/2025) siang. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara lembaga pengelola tanah nasional tersebut dengan civitas akademika dalam rangka memperkuat sinergitas dan mendapatkan masukan kritis.
Deputi Bidang Perencanaan Strategi dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo mengatakan, lembaganya masih terbilang baru, meskipun telah bekerja selama empat tahun. Ia menegaskan bahwa mandat Badan Bank Tanah mencakup pengelolaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, hingga reforma agraria.
“Kegiatan hari ini di Unkhair tentu bertujuan membangun sinergi dengan kampus dalam bentuk masukan, pikiran, dan kritik dari mahasiswa, supaya kerja kami semakin lancar,” katanya.
Menurutnya, Badan Bank Tanah secara rutin menjalankan tugas perolehan dan pemanfaatan tanah, sehingga penting bermitra dengan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan pengembangan gagasan. Kolaborasi ini diperlukan terutama dalam mendorong optimalisasi tata ruang serta pemanfaatan aset negara oleh pemerintah.
“Di Kabupaten Halmahera Selatan, kami memiliki lahan seluas 3.800 hektare berstatus HPL. Tentu pemanfaatannya harus bersinergi dengan Pemkab, Pemprov, dan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain itu, Perdananto mengungkapkan bahwa Maluku Utara telah masuk dalam program prioritas, terutama terkait pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan. Sebelum kegiatan di kampus, pihaknya telah melaksanakan FGD yang turut dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dengan fokus pembahasan pada hilirisasi kelapa.
“Hilirisasi kelapa merupakan potensi besar di Maluku Utara. Ini yang akan kami dorong agar memberi nilai tambah dan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah dalam menjaga fungsi pengelolaan aset negara.
Mantan Kepala DLH Maluku Utara ini mengemukkan pentingnya pemanfaatan lahan milik negara untuk kepentingan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan komunitas adat.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan keberpihakan kepada komunitas rentan. Kita harus mengidentifikasi lahan-lahan yang termasuk kategori adat dan memastikan secara hukum bahwa mereka benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut,” kata Fachruddin.
Fachruddin menambahkan bahwa pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota akan mendukung penuh proses identifikasi, verifikasi, dan penataan lahan adat dalam kerangka kebijakan pertanahan nasional yang berkeadilan.**

