SOFIFI – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara menggelar kegiatan penguatan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upaya mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan bertema “ASN PPPK sebagai Garda Terdepan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Maluku Utara” itu berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (26/11/2025).
Sedikitnya 300 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua FKPT Maluku Utara, Hidayatussalam Sehan, dalam sambutannya mengatakan bahwa negara melalui Perpres 46/2010 menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menangani dan mengoordinasikan upaya pencegahan terorisme secara nasional. FKPT merupakan perpanjangan tangan BNPT di daerah dalam melaksanakan pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, edukasi, sosialisasi, riset, dan informasi.
“BNPT kemudian membentuk FKPT sebagai perpanjangan tangan di daerah. FKPT melaksanakan kegiatan pencegahan baik yang bersifat mandatori maupun mandiri, seperti yang kita laksanakan hari ini, yaitu penguatan pemahaman ASN dan PPPK terkait pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, FKPT terus menyampaikan pesan dan edukasi kepada ASN PPPK agar memiliki ketahanan serta kewaspadaan terhadap bahaya intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan birokrasi maupun keluarga.
Hidayatussalam juga menegaskan bahwa ancaman radikalisme kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu seperti ISIS, Al-Qaeda, atau JAD. Hasil riset menunjukkan paham tersebut telah menyasar pelajar melalui platform digital, termasuk media sosial dan YouTube.
“Karena itu, ASN sebagai aparatur negara harus memiliki pemahaman yang kuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran paham-paham tersebut,” tegasnya.
FKPT turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas dukungan sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penguatan pemahaman ASN yang pertama kali dilakukan dalam rangka pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan pemerintah provinsi.
“Pancasila adalah kesepakatan mulia yang lahir sebagai ideologi dasar negara. Pancasila menyediakan ruang bagi semua orang dan golongan untuk memerdekakan Indonesia. Jika memakai bahasa agama, Pancasila itu adalah ‘kalimatun sawa’, kalimat pemersatu bagi semua. Karena itu, Pancasila dan agama tidak saling bertentangan. Keduanya saling menjaga dan saling memperkuat,” ujar Samsuddin saat membacakan sambutan gubernur.
Ia menegaskan bahwa terorisme, intoleransi, dan ekstremisme berbasis kekerasan merupakan ancaman nyata yang tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan kehidupan berbangsa.
“Ancaman tersebut kini semakin kompleks karena perkembangan teknologi digital. Penyebaran paham radikal berlangsung jauh lebih cepat, termasuk di kalangan ASN,” tambahnya.
Menurutnya, penguatan nilai kebangsaan penting dilakukan mengingat ASN tidak hanya dituntut kompeten secara teknis, manajerial, dan sosio-kultural, tetapi juga harus berintegritas serta berjiwa Pancasila.
“Nilai-nilai luhur Pancasila harus terinternalisasi dalam jiwa, pola pikir, dan perilaku kerja seluruh ASN. Upaya ini menjadi krusial karena pemerintah sedang mengembangkan berbagai agenda pembangunan digital dalam rangka pemulihan sosial dan ekonomi,” terangnya. (**)

