HALUT – Dalam rangka membentuk birokrasi yang sehat, sebanyak 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di tenteng Bupati Piet Hein Babua ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, guna Monitoring Center For Prevention (MCP) di lembaga tersebut.
Bupati menekankan, 30 pimpinan OPD yang di arahkan ke KPK berdasarkan instruksi Bupati bahwa 30 pimpinan OPD tesebut harus melakukan verifikasi atas kinerja Pemerintah Daerah.” Verifikasi semua dokumen Pemda Halut dimasukkan untuk memastikan apakah Pemda Halut sudah melaksanakan program dari kegiatan peraturan perundang-undangan yang diisyaratkan dalam peraturan itu sendiri. Karena untuk memastikan benar tidaknya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi ketimpangan, penyalahgunaan dan penyelewengan dimasa -masa mendatang,” kata Bupati
Bupati bilang, ada 8 area atau sektor yang memberatkan seluruh pemerintah daerah di indonesia terhadap intervensi KPK sehingga perlu dilakukan evaluasi berjenjang oleh masing-masing OPD. Hal ini tentu bertujuan agar sistem pemerintahan bisa berjalan sesuai koridor tanpa ada konsekuensi hukum kedepannya. “Delapan area intervensi utama yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.”tegasnya
” Harapan dengan adanya verifikasi dari KPK terhadap semua dokumen perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama ini akan terkoneksi secara baik dan akan ada berbagai masukan dan pengawasan selanjutnya oleh KPK terhadap Pemerintah Daerah.”tutup Piet

