Halut,- Paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD )Tahun Anggaran 2026 resmi di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara. Kamis (20/11/2025)
Paripurna ini dihadiri oleh Dr. Piet Hein Babua, M.Si.Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S. Ag, M. Pd, dan forkopimda serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua mengutarakan terimakasihnya terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergitas untuk pembangunan Halmahera Utara“Kebersamaan dan saling pengertian yang positif menjadi modal penting dalam melanjutkan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujar Bupati.
Bupati menyabutkan bahwa pada batang tubuh APBD 2026 telah disusun dan disepakati dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp 1.077.165.681.563,sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.075.165.681.563,dan
Surplus sebesar Rp 2.000.000.000 untuk
SILPA: Rp 0
Untuk mendukung program pusat, rancangan APBD 2026 juga mengambil andil dalam program Pengentasan kemiskinan ekstrem Penanganan stunting
Pengendalian inflasi daerah Optimalisasi penggunaan produk lokal “Isu-isu ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah untuk mencapai hasil yang maksimal,” kata Bupati.
Piet juga menekankan kondisi keuangan di daerah karena bergantung pada dana transfer Pusat.“Ketika ada perubahan kebijakan di tingkat pusat, ruang fiskal kita ikut terganggu. Ini berdampak pada pelayanan dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan tersebut membuat daerah kurang inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, ia mendorong DPRD, akademisi, LSM, insan pers, hingga stakeholders lainnya untuk bersama-sama membangun forum diskusi yang dapat melahirkan ide dan strategi peningkatan PAD menuju kemandirian fiskal.
“Saran dan masukan dari DPRD adalah bagian dari upaya penyempurnaan kinerja pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

