JAKARTA, MPe – Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025 yang digelar pada 18–19 November 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor. Kegiatan strategis ini diikuti oleh 18 gubernur dari wilayah perbatasan, sejumlah bupati/wali kota, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Rakorendal dibuka oleh Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purn) Djamar Chineseago bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Turut hadir Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman.
Forum ini membahas penyelarasan arah pembangunan kawasan perbatasan sesuai RPJMN 2025–2029 dan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, di mana pembangunan kawasan perbatasan diarahkan untuk memperkuat sektor politik, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya, serta memastikan kawasan perbatasan menjadi ruang strategis yang berdaya saing dan berorientasi kesejahteraan.
Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan visi pengelolaan kawasan perbatasan nasional 2025–2029, yakni mewujudkan kawasan perbatasan yang tangguh, mandiri, sejahtera, dan adaptif melalui penguatan pertahanan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal, dan percepatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Arah kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam langkah-langkah strategis seperti penguatan penegakan hukum lintas batas, peningkatan tata ruang dan infrastruktur, pengembangan potensi unggulan daerah, serta perbaikan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien dan terintegrasi lintas sektor.
Selain itu, Mendagri menegaskan bahwa kawasan perbatasan tidak boleh lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran atau tertinggal, melainkan harus menjadi beranda depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Tengah menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung arah kebijakan dan program penguatan kawasan perbatasan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Halmahera Tengah merupakan wilayah yang memiliki posisi strategis dan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam penguatan kawasan perbatasan, baik melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, penguatan keamanan, maupun pembangunan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya bertujuan menjaga kedaulatan wilayah, namun juga menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui Rakorendal ini, daerah dapat memperoleh dukungan kebijakan, program prioritas, serta alokasi pembangunan yang tepat sasaran, sehingga percepatan pembangunan kawasan perbatasan benar-benar berjalan efektif dan memberikan hasil yang terukur,” tutupnya.
Melalui penyelenggaraan Rakorendal 2025, BNPP menargetkan tersusunnya rumusan arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang komprehensif, responsif, serta berkelanjutan guna mendukung daya saing nasional dan memperkokoh posisi Indonesia di garis terdepan wilayah kedaulatan negara.(ril)
