TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam melindungi para pelaku kreatif daerah melalui kerja sama resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta karya-karya musik Maluku Utara.
Kebijakan ini berjalan seiring dengan peluncuran format baru ajang Bintang Dari Timur (BDT), yang kini menempatkan karya original sebagai pusat pengembangan talenta.
Melalui kolaborasi ini, seluruh lagu yang diciptakan dan dibawakan dalam program BDT akan dibantu proses legalitasnya hingga mendapatkan perlindungan hak cipta secara penuh. Langkah ini diambil untuk memastikan para musisi dan pencipta lagu Maluku Utara memperoleh perlindungan hukum, manfaat ekonomi, serta peluang komersialisasi yang lebih luas di tingkat nasional maupun global.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa era baru ekosistem musik Maluku Utara harus berpijak pada keberlanjutan dan penguatan industri kreatif, bukan hanya viral sesaat.
“Maluku Utara tidak pernah kekurangan musisi atau penyanyi yang diterima masyarakat. Kita punya Stecu, Dola-Dola, dan banyak lainnya. Yang kurang adalah bagaimana karya ini diarahkan masuk ke industri kreatif agar berkelanjutan dan menghasilkan cuan. Karena itu, seluruh karya yang tampil di BDT kami fasilitasi hak ciptanya,” jelas Sherly.
Tidak hanya karya baru dalam ajang BDT, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memfasilitasi pendaftaran hak cipta lagu-lagu hits legendaris asal Timur, termasuk karya-karya Toton Kribo yang selama ini hidup di tengah masyarakat namun belum seluruhnya memiliki proteksi hukum yang memadai.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi besar untuk memastikan musisi Timur mendapatkan pengakuan sekaligus perlindungan penuh atas setiap karya mereka.
“Karya-karya original dari Timur harus aman secara hukum dan berkelanjutan. Tidak boleh hanya berakhir di storage. Harus diunggah, dipasarkan, dan dimonetisasi melalui platform digital tanpa hambatan,” tambahnya.
BDT 2025 kini berfokus pada kolaborasi antara pencipta lagu dan penyanyi terbaik di Maluku Utara. Ajang ini tidak lagi menggunakan format audisi konvensional, tetapi menonjolkan karya original yang siap diproduksi dan dipromosikan secara profesional, termasuk dukungan penuh terkait HKI, produksi, dan pemasaran digital.
Dengan melibatkan komunitas musisi, kurator nasional, serta jejaring kreatif digital, BDT diharapkan menjadi lompatan besar bagi musisi Timur untuk tampil memimpin industri musik nasional.
Kerja sama Pemprov Maluku Utara dengan Kemenkumham menjadi fondasi penting dalam melindungi, memonetisasi, dan memperkuat posisi musisi Timur di industri kreatif modern—membuktikan bahwa dari Maluku Utara, karya bisa mendunia. (**)

