TERNATE, MPe – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi instansi pemerintah daerah se-Maluku Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bela, Ternate, Senin (3/11/2024).
Dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Halmahera Tengah, Jamrud Hamid, ditunjuk sebagai Fokal Point (Narahubung) Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Maluku Utara, Akmal Kadir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pembentukan Fokal Point atau Narahubung di sepuluh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertujuan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat serta mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Akmal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Maluku Utara yang telah menunjuk pejabat penghubung dari bagian atau biro organisasi masing-masing daerah.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian laporan serta memonitor pelaksanaan saran perbaikan dan hasil pemeriksaan Ombudsman,” tambahnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara para narahubung dari setiap pemerintah daerah dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah ini. (**)

