TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, kembali menyita puluhan botol minuman keras (miras) di KM Alsudais 21 yang tiba dari Manado, Sulawesi Utara, Selasa (4/11/2025).
“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan dua dus kecil berisi total 48 botol bir merek guinness ukuran 325 ml, dan satu dus berisi 24 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml. Sehingga total keseluruhan berjumlah 72 botol miras,” ungkap Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong.
Puluhan botol miras itu ditemukan di dek pertama kapal tepatnya di ranjang penumpang serta di tempat penitipan barang. Meski sebagianya ditemukan di tempat penitipan barang, indentitas pelaku pemilik barang haram tersebut masih ‘gaib’ belum terungkap polisi.
“Minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik tersebut disembunyikan di ranjang penumpang serta tempat penitipan barang.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas AKP Umar Kombong menambahkan.**

