Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Halteng Lapor LPP Tipikor, Terkait Pencemaran Nama Baik, Kasat : Laporan Sudah Masuk

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2025
in Uncategorized
0
Pemkab Halteng Lapor  LPP Tipikor, Terkait Pencemaran Nama Baik, Kasat : Laporan Sudah Masuk

WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah membuat laporan resmi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) yang di unggah oleh Fandi Rizki di platform media sosial (medsos) Facebook.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : ST-DUMAS/26/X/SPKT/RES HALTENG pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 22:00 wit.

Kabag hukum Setda Halteng, Husen Umagapi membenarkan, saya sendiri yang membuat laporan polisi (LP) pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 (malam).

“Kami sudah membuat LP resmi di polres Halteng terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) di platform media sosial terhadap Bupati Halteng, Ikram M Sangadji dan kadis pupr Arif Djalaluddin,” ungkap Kabag hukum, Husen Umagapi, saat di konfirmasi.

“Laporan polisi pemkab Halteng ini terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (Hoax) terhadap Terlapor LPP Tipikor atas nama Fandi Rizky,” Singkatnya.

Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Bondan Manikotomo, S.Tr.K, S.I.K.saat dikonfirmasi membenarkan, ada laporan polisi dengan nomor : ST-DUMAS/26/X/SPKT/RES HALTENG pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 22:00 wit

“Sudah masuk ke Reskrim, sekarang ada di meja kasat (saya), akan kami laksanakan Penyelidikan,” saat di konfirmasi melalui WhatsApp.(ril)

Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah membuat laporan resmi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) yang di unggah oleh Fandi Rizki di platform media sosial (medsos) Facebook.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : ST-DUMAS/26/X/SPKT/RES HALTENG pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 22.00 Wit.

Kabag hukum Setda Halteng, Husen Umagapi membenarkan, saya sendiri yang membuat laporan polisi (LP) pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 (malam).

“Kami sudah membuat LP resmi di polres Halteng terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) di platform media sosial terhadap Bupati Halteng, Ikram M Sangadji dan kadis pupr Arif Djalaluddin,” ungkap Kabag hukum, Husen Umagapi, saat di konfirmasi.

“Laporan polisi pemkab Halteng ini terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (Hoax) terhadap Terlapor LPP Tipikor atas nama Fandi Rizky,” Singkatnya

Kasat Reskrim Polres Halteng saat di konfirmasi membenarkan, ada laporan polisi dengan nomor : ST-DUMAS/26/X/SPKT/RES HALTENG pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 22:00 wit

“Sudah masuk ke Reskrim, sekarang ada di meja kasat (saya), akan kami laksanakan Penyelidikan,” saat di konfirmasi melalui WhatsApp.(ril)

Previous Post

Berulang Kali Loloskan Paket Ganja, Mantan Karyawan J&T Express Dituntut Jaksa 8 Tahun Penjara

Next Post

Hilirisasi Kelapa Ubah Nasib Petani Halmahera

Next Post
Hilirisasi Kelapa Ubah Nasib Petani Halmahera

Hilirisasi Kelapa Ubah Nasib Petani Halmahera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global
  • Pemkot Ternate Peringkat Pertama MCSP KPK 2025
  • Jasad Affan, Bocah yang Hilang Diterkam Buaya di Kali Ingoi Ditemukan
  • Bupati Minta Perhatian Serius Pemprov Malut Terkait Ruas Jalan Lolut
  • Sekda Malut Buka FGD Sinergi Integrasi Pemutakhiran Data RTLH 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video