TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Ternate, Kamis (23/10).
Kegiatan kali ini mengangkat tema “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Anggaran Desa Untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.” Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard S., S.H., M.H., dan Kepala Seksi II Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Muhammad Dasim Bilo, S.H.
Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat desa tentang pentingnya pengawasan dan pelaporan keuangan yang benar, agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Richard.
Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu agenda rutin Kejati Malut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para perangkat desa semakin memahami tanggung jawab hukum dalam mengelola anggaran, serta mampu menerapkan prinsip good governance demi terwujudnya pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.**

