Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Manado

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025
in Hukrim
0
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Manado

TERNATE- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal dari atas kapal KM. AL SUDAIS 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Selasa (14/10/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, ditemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal tanpa izin di Dek 1 Kapal, tepatnya di area ranjang penumpang.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 4 dus Aqua berisi total 94 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 dus berisi 5 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml, 1 dus berisi 4 botol Bir Guinness ukuran 325 ml. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 103 botol berbagai jenis dan ukuran.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal tanpa izin resmi, karena tindakan tersebut melanggar peraturan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate. (**)

Previous Post

Kapolda Malut Tinjau Lokasi Kunjungan Wapres di Ternate

Next Post

Haji Robert bersama NHM Peduli, Membawa Harapan bagi Pasien Jantung dari Maluku Utara

Next Post
Haji Robert bersama NHM Peduli, Membawa Harapan bagi Pasien Jantung dari Maluku Utara

Haji Robert bersama NHM Peduli, Membawa Harapan bagi Pasien Jantung dari Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras
  • Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Pulau Morotai
  • Ribuan Warga Ternate Padati Pasar Higienis Sambut Kunjungan Wapres Gibran
  • Tim Jibom Polda Malut Lakukan Sterilisasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video