TERNATE- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar kehadiran pos bantuan hukum (bankum) telah terbentuk di 1.185 titik di Maluku Utara (Malut), bisa dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum di tempat kerja masing-masing di desa maupun kelurahan setempat.
“Selain itu, Pos Bankum ini harus lebih mudah menyelesaikan berbagai masalah di kelurahan dan desa, sehingga Kemenkum akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk suatu saat bisa memberikan insentif secara bulanan atau berdasarkan penyelesaian perkara,” kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas seperti dilansir ANTARA, usai meresmikan posbankum) dan membuka pelatihan paralegal di Ternate, Senin.
Selain itu, kata Menteri, Posbankum akan bekerjasama Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk berkolaborasi dalan selesaikan kasus hukum, maka Posbakum minimal ada di kabupaten/kota.
Sehingga, dalam mendukung Pos Bankum di Malut, Kementerian Hukum akan membantu Gubernur menyelesaikan kendala-kendala internet, karena saat ini dengan zaman digitalisasi informasi harus lebih mudah.
Sebab, kata Supratman, akses keadilan bagi masyarakat akan lebih baik, apalagi suasana di Malut sangat menyejukkan hati.
Dirinya menambahkan, saat ini, ada 12 pemberi bantuan hukum yang tersebar di Kota Ternate sebanyak 7 titik, Kota Tikep 1 titik, Halsel 1 titik, Halbar 1 titik, Halut 2 titik dan Kepulauan Sula 1 titik.
Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan untuk semua Kades sebagai juru damai, maka Kementerian Hukum akan membantu semua proses pelayanan administrasi dengan baik ke daerah mulai harmonisasi Pergub, Perbup di daerah ini.
Sementara itu, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk mendukung 100 persen pengembangan Posbakum di Malut serta ditunjuk menjadi Duta Posbakum, semoga Malut menjadi contoh, karena menjadi provinsi pertama di Indonesia Timur telah membentuk Posbakum di seluruh daerah.
“Ini menjadi harapannya agar paralegal di kelurahan/desa menjadi solutif memberikan keadilan hukum di desa, karena berdasarkan arahan Presiden Prabowo hukum adalah jaminan keadilan sebagai hak azasi seluruh masyarakat, dan Pemprov pastikan adanya keadilan di desa melalui Pos bakum,” katanya.
Seperti diketahui, Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menambahkan, selain meresmikan pos bankum, Menkum juga membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.
“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian pos bankum,” kata Budi Argap Situngkir. (**)