TERNATE — Kepolisian Resor (Polres) Ternate resmi menetapkan Bripda MRF sebagai tersangka. Dalam insiden kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jl. Raya Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, yang menewaskan mahasiswi bernama Faida Sardi, pada Sabtu (4/10) akhir pekan lalu.
Gelar penetapan tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan baik tersangka Bripda MRF maupun sejumlah saksi -saksi yang ada dalam peristiwa laka maut tersebut.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kita sudah laksanakan BAP (berita acara pemeriksaan) langsung ke tersangka dan saksi – saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Dan yang bersangkutan (Bripda MRF) sudah ditetapkan sebagai tersangka yah,” ujar Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha S.Tr.K ,S.Ik., ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10).
Sementara, Kabid Propam Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Indra Pramana dihubungi secara terpisah Rabu (8/10) mengatakan, Bripda MRF saat ini tengah menjalani hukuman penempatan khusus (dipatsus) di Kompi 3 Yon A. Seperti apa bentuk hukuman sanksi etik Polri, terjawab setelah Bripda MRF sembuh dari perawatan di rumah sakit.
“(Proses) penyidikan sedang dilaksanakan oleh Polres Ternate. Penanganan (lebih lanjut) akan dilakukan setelah yang bersangkutan sembuh dari cedera yang dialami pada saat laka tersebut,” tandas Kombes Pol. Indra Pramana.
Diketahui, korban Faida Sardi merupakan seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun Ternate, Jurusan Fisika, asal Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Islam Kelurahan Toboleu Kota Ternate pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 20.39 WIT, beberapa jam usai kena tabrak Bripda MRF yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor Polisi DG 4028 QN dari arah Selatan ke Utara.
Faida Sardi pada saat itu jalan kaki dan hendak menyeberangi jalan seusai membeli gorengan. Ia meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian belakang kepala. Sementara Bripda MRF mengalami luka-luka dalam insiden ini.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga mengatakan Polda Malut telah membantu semua biaya pemulangan jenazah almarhumah Faida Sardi ke kampung halaman hingga biaya tahlilan.
“Sat Brimob Polda Maluku Utara dan pihak keluarga korban sudah menjalin komunikasi. Dengan membantu pengurusan biaya selama di RS dan pemulangan jenazah di rumah duka serta memberikan santunan dan biaya pemakaman-tahlilan,” jelas Bambang dalam keterangannya, Senin (6/10).
Isak tangis keluarga tak terbendung saat jenazah almarhumah Faida Sardi tiba di kampung halamannya desa Indong. Kepergian Faida Sardi juga tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi sahabat dekatnya.**