TERNATE — Polda Maluku Utara, angkat bicara mengenai insiden kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jl. Raya Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Sabtu (4/10) sore, yang mengakibatkan seorang warga berinisial FS meninggal dunia, tertabrak oleh motor yang dikendarai oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripda RF.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono dalam keterangannya, Senin (6/10) menyampaikan, bahwa benar adanya insiden lakalantas tersebut dengan korban berinisial FS meninggal dunia.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula pada saat Bripda RF mengambil baju dinas di kediaman orang tuanya di Kelurahan BTN dan menuju ke Barak Remaja Kompi 3 Yon A Pelopor yang ada di Kelurahan Akehuda dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax bernomor pelat DG 4028 QN .
Namun, sebelum sesampainnya di Barak Remaja Kompi 3 Yon A Pelopor terjadilah insiden laka lantas di salah satu depan toko Indomaret kelurahan setempat.
Korban (FS) pada saat itu baru saja selesai membeli gorengan dan ingin kembali ke kosan. Ia tertabrak RF pada saat menyeberangi jalan.
“Namun saat menyeberang jalan Bripda RF kaget karena korban tiba-tiba berlari untuk menyeberang dan tertabrak motor dari Bripda RF dari samping, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri sehingga masyarakat setempat melihat dan langsung membantu membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Islam yang ada di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.39 WIT akibat ada benturan pada kepala bagian belakang,” jelas Bambang.
Bambang menegaskan, hasil pemeriksaan anggota oknum Brimob tersebut pada saat mengendarai sepeda motor tidak mengkonsumsi miras. “Dari hasil pemeriksaan, tidak benar jika Bripda RF mengendarai kendaraan dalam keadaan Mabuk. Bripda MRF juga menjalani perawatan karena ada luka,” akunya.
Menyikapi kejadian itu, lanjut Bambang, keluarga Bripda RF serta dari pihak Sat Brimob Polda Maluku Utara, telah membantu pengurusan biaya selama di RS dan pemulangan jenazah di rumah duka yang berada di Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Dan kami juga memberikan dana santunan dan biaya pemakanan-tahlilan. Kini insiden lakalantas tersebut sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Maluku Utara bersama-sama dengan Sie Provos Sat Brimob Polda Maluku Utara,” tandas Bambang. **