TERNATE- Wakili Gubernur Malut, Asisten II bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryati Hatari, menghadiri upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Malut, pada Rabu (24/9).
Kepala Kanwil BPN Malut, Lalu Harisandi, selaku Irup saat membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, mengatakan bahwa pada tanggal 24 September diperingati sebagai HANTARU yang bertepatan dengan lahirnya UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat reforma agraria yang menjadi dasar dalam pembangunan nasional, serta meneguhkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Lahirnya UUPA adalah tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam menata struktur agraria. Melalui peringatan ini, kita tidak hanya mengenang perjalanan panjang regulasi agraria, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum pertanahan di Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan tema HANTARU tahun 2025, ‘Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita’,” ujar Lalu Harisandi.
Ia melanjutkan, hingga September 2025 telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertifikasi bidang tanah sejumlah 96,9 juta bidang tanah. Kini, transformasi menuju sertifikat elektronik menjadi perhatian, agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan mencegah praktik mafia tanah.
Menurutnya Kementerian ATR/BPN akan terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 Perda/ Perkada/ Permen RDTR, serta 428 diantaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Pembangunan bukan hanya soal investasi. Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, masyarakat adat yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan telah berkontribusi terhadap penambahan nilai ekonomi (economic value added) mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PNBP, PPh dan Hak Tanggungan (HT). Pada Januari – Agustus 2025, economic value added yang dihasilkan mencapai Rp645,44 triliun, naik Rp68,88 triliun dari bulan yang sama di tahun 2024 sebesar Rp576,56 triliun.
“Momentum HANTARU 2025 ini mengingatkan kita bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelolahnya, menjaga keberlanjutan dan menghadirkan manfaatnya,” ucapnya.
Pada perayaan upacara HUT itu dirangkaikan dengan penyerahan 25 sertifikat tanah yang terdiri dari sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Barang Milik Negara (BMN), tanah wakaf, serta aset milik Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten di lingkungan Provinsi Maluku Utara. (**)