Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 17, 2025
in Hukrim
0
Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

TERNATE – Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan puluhan galon berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi, Rabu (17/9/2025).

Total sebanyak 72 galon, diamankan diatas Kapal Makaeling rute Ternate – Gane Barat, Halmahera Selatan, sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia mengatakan 72 galon masing-masing berukuran 25 liter milik beberapa orang pelaku.

“Jadi barang bukti (minyak tanah) ini kepemilikannya lebih dari satu orang. Atas temuan itu ada 6 orang pemilik barang telah dimintai keterangan,” kata Fatmawati.

Ia menuturkan, dari 6 orang pemilik yang telah dimintai keterangan diantaranya ada yang punya 5 galon, ada yang 18 galon dan seterusnya.

“Mungkin setelah ini bentuk tindak lanjut dari saya dan rekan-rekan di Unit Reskrim akan meminta klarifikasi terkait dengan izin angkut dari pangkalan minyak,” tutur IPDA Fatmawati.

Lanjut dia, permintaan keterangan kepada pihak agen tersebut mengingat perihal minyak tanah ini untuk kebutuhan rumah tangga. Dimana sudah diatur bahwa per orang dibatasi itu 5 liter jiwa.

“Setelah kami minta data-data dari pihak pangkalan maka akan sampaikan perkembangannya. Untuk sementara barang bukti ini masih kami amankan. Kemudian akan dilaksanakan gelar perkara setelah pemeriksaan pihak agen dilakukan,” tandas Fatmawati. (u) **

Previous Post

Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar

Next Post

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar

Next Post
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KM Cantika Lestari 9C Tabrak Karang di Perairan Weda, Ratusan Penumpang Dievakuasi
  • Jelang Nataru, Pengamanan di Pelabuhan Sofifi Diperketat
  • DPRD Malut Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi
  • SETARA Tingkatkan Akses Adminduk bagi Suku Terasing di Maluku Utara
  • Bank Maluku-Malut KCP Weda Naik Status

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video