Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengiriman Ribuan Botol Bir dari Luwuk ke Bobong Digagalkan Polairud Polda Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 13, 2025
in Hukrim
0
Pengiriman Ribuan Botol Bir dari Luwuk ke Bobong Digagalkan Polairud Polda Malut

BOBONG — Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), menyita ribuan botol bir di atas Kapal Motor (KM). Gracelia. Pada saat kapal bersandar di Pelabuhan Bobong, Taliabu, Selasa (12/8).

“Temuan ini bermula ketika tim Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud menerima informasi adanya pengiriman minuman keras jenis bir ilegal dari Luwuk, Sulawesi Tengah, menuju Bobong menggunakan kapal,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono.

Lanjut Bambang, dari informasi itu personel Polairud langsung berkoordinasi dengan Marnit Polairud Taliabu, kemudian melakukan pengawasan intensif di pelabuhan.

“Pada saat kapal Gracelia bersandar di pelabuhan Bobong, personel kemudian memeriksa dan berhasil menemukan 75 karung di dalamnya ada 150 dus berisi 1.800 botol bir yang dikemas secara tersembunyi,” ungkapnya.

Ribuan botol miras tersebut dikirim oleh toko Pasifik Luwuk yang ada di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, namun tidak mencantumkan nama penerima.

“Polda Maluku Utara tetap berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal,” tegas Bambang. **

Previous Post

NHM Peduli Bentuk Generasi Sehat dan Siaga Lewat Program PHBS dan Mitigasi Bencana

Next Post

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Next Post
Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wabup Halut Resmi Ajukan KUA-PPAS Tahun 2026 ke DPRD
  • Pertamina Papua-Maluku Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi Bagi Petani di Merauke
  • Tinjau Pembangunan Gereja Imanuel Gamsungi, Bupati Apresiasi Presdir PT NHM Hi. Robert
  • DPD RI Ingatkan Kemendagri Soal Klaim Tiga Pulau di Malut
  • Wabup Halut Pimpin Rakor Lintas Sektor Perkuat Pembinaan Layanan PAUD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video