Publikmalutnews.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri Polri

Disiplin Berkendara, Bidpropam Polda Malut Sidak Ranmor Anggota

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025
in Polri
0
Disiplin Berkendara, Bidpropam Polda Malut Sidak Ranmor Anggota

TERNATE- Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Malut melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor (Ranmor) Personel Polda Malut pada Kamis (7/8).

Pemeriksaan Ranmor dilakukan di halaman markas komando (mako) Polda Malut setelah selesai pelaksanaan apel pagi.

Dari hasil sidak, masih ditemukan beberapa anggota Polda Malut yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) belum terpasang dan tanpa menggunakan kaca spion.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan penertiban Ranmor milik anggota ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.

Lanjut ditambahkan, sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi.

“Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan Ranmor masyarakat jika dari dalam diri kita masih banyak yang melanggar,” ucap Kabid.

Lebih lanjut Kabid mengharapkan agar anggota yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas Propam secara umum, membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Pegawai Negeri Sipil Polri. (**)

Previous Post

Kapolda Kembali Rotasi Jabatan Perwira dan Bintara Jajaran Polda Malut

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Tetapkan 3 Tersangka

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Tetapkan 3 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Silaturahmi Ramadan, BKKBN Maluku Utara Perkuat Implementasi Program Prioritas di Tidore
  • GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting di Tidore, BKKBN Malut Salurkan Bantuan
  • Walikota Serahkan Bantuan Baznas untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Wagub Malut Hadiri Haul dan Bukber Penuhi Undangan Mufti Kesultanan Moloku Kieraha
  • Dokter Victor Tekankan Pentingnya Perkuat Program Spotlight

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video