Publikmalutnews.com
Selasa, September 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Mulai Lidik Aktivitas Galian C di Kalumata, Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 6, 2025
in Hukrim
0
Lemahnya Pengawasan Jadikan Galian C Kalumata, Ternate, Bertahun – tahun Leluasa Menambang

Galian C ilegal di Kalumata, Kota Ternate

TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), mulai melakukan penyelidikan dugaan aktivitas Galian C secara Ilegal di Kota Ternate.

Kabarnya, aktivitas Galian C tidak mengantongi izin resmi atau ilegal itu terletak di RT 19 RW 10, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.

Informasi yang diterima, penyidik Unit II Subdit Tipidter melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat turun di Kelurahan Kalumata menemukan adanya kegiatan Pertambangan galian C menggunakan alat berat jenis Eksavator Mini.

Ada 2 warga dengan inisial AH dan A yang melakukan aktivitas tersebut sejak Juni 2025. Mereka beralasan untuk pemerataan lahan untuk pembangunan rumah.

Material yang dihasilkan dari pertambangan berupa Batu dan tanah timbunan diperjualbelikan pada sopir-sopir truk. Meburut mereka harga batu Rp200 per Dum Truk sementara tanah timbunan Rp100 ribu per Dum Truk.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

“Pemilik galian sudah dimintai keterangan, sementara dalam tahap penyelidikan,” jelas Kombes Edi, Selasa (29/7/2025).

Mantan Direktur Reskrimum Polda Malut ini juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam mengusut kasus tersebut.**

Previous Post

Satresnarkoba Polres Ternate Ringkus 2 Pria, Salah Satu Pelaku Oknum ASN

Next Post

Penanaman Jagung Serentak, Polres Ternate Bersama Stakeholder Wujudkan Ketahanan Pangan

Next Post
Penanaman Jagung Serentak, Polres Ternate Bersama Stakeholder Wujudkan Ketahanan Pangan

Penanaman Jagung Serentak, Polres Ternate Bersama Stakeholder Wujudkan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPD RI Ingatkan Kemendagri Soal Klaim Tiga Pulau di Malut
  • Wabup Halut Pimpin Rakor Lintas Sektor Perkuat Pembinaan Layanan PAUD
  • Gebrakan Tiga Tahun, Program IMS Membuat Penduduk Miskin di Halteng Turun Drastis
  • Sejumlah Kedai di Ternate Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
  • IWIP dan WBN Beri Dukungan Pendidikan Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video