TOBELO- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupate Halmahera Utara (Halut) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan sampah yang dilaksanakan di ruang Kerja Kepala DLH setempat. Jumat (25/07/2025)
Penendatanganan ini dilakukan oleh Kepala DLH Yudihart Noya dan Manager PLTD PLN Tobelo yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
“Penandatanganan MoU ini terkait penanganan sampah antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD)”. kata Yudihart Noya
Kadis menambahkan, Penanganan sampah sendiri bermuara pada kontribusi dari PLN kepada daerah dalam bentuk retribusi sampah sehingga Penghasilan Asli Daerah (PAD) juga bisa di genjot dari MoU yang ada.
“Kalau sudah ditandatangani, berarti sudah terhitung untuk PAD yang di peroleh dari PLTD di Tahun ini dalam bentuk retribusi sampah.”jelasnya.
“Sebelum penandatanganan dengan PLN, DLH juga sudah teken MoU dengan PT. NICO dan Pertamina”.tutup Kadis. (**)

