Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

FPUD Malut Geruduk Kejati, Minta Bebaskan 11 Warga Adat Maba – Sangaji

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 23, 2025
in Hukrim
0
FPUD Malut Geruduk Kejati, Minta Bebaskan 11 Warga Adat Maba – Sangaji

TERNATE – Puluhan massa aksi Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Rabu (23/7/2025) siang.

Kedatangan puluhan massa bersama kuasa hukum 11 warga adat Maba Sangaji sekitar pukul 12.40 WIT. Massa kemudian menerobos masuk ke dalam lapangan Apel kantor Kejati lalu membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan ‘Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji’, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut pada Minggu (18/5) lalu karena melakukan aksi penolakan aktivitas pertambangan PT. Position pada Jumat (16/5).

Kedatangan massa aksi mendapat respon dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejati Malut, Richard Sinaga.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum 11 warga Maba Sangaji, Wetub Toatubun, kemudian menyerahkan sebuah dokumen berisi :
permohonan pemberhentian kasus yang menjerat 11 warga Maba Sangaji,
sejumlah dokumentasi kerusakan lingkungan, dan surat keberatan warga Maba Sangaji terkait kerusakan lingkungan yang diduga akibat dengan adanya aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur.

“Kami menganggap 11 tahanan merupakan pejuang masyarakat warga adat Maba Sangaji. Mereka aktif membela hak atas lingkungan mereka, tanah mereka, dan sungai mereka yang tercemar yang diduga dilakukan oleh PT Position.”

“Ketika APH (aparat penegak hukum) dan penyidik kejaksaan memaksakan perkara ini sampai pada tahap penuntutan maka kami menganggap ini adalah sebuah kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuankan lingkungan dan ruang hidup mereka,” kata Wetub Toatubun, usai memaparkan sejumlah aturan mengenai perlindungan terhadap para pejuang lingkungan yang tak bisa dikriminalisaisi.

Dokumen berisi sejumlah tuntutan tersebut kemudian diterima langsung oleh corong Kejati Malut Richard Sinaga.

“Pada prinsipnya semua yang kita terima Itu kan harus kita pelajari dulu. Kita lihat prosesnya, Negara ini kan Negara hukum, segala sesuatu harus ada prosesnya, ada regulasinya yah,” ujar Richard Sinaga saat diwawancarai awak media terkait aksi massa.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah sempat berorasi di depan kantor Kejati Malut oleh beberapa orator secara bergantian. Terlihat aparat kepolisian Polres Ternate juga sedang siaga melakukan tugas pengamanan.

Diketahui 11 tersangka warga Adat Maba Sangaji kini ditangani oleh pihak Kejaksaan setelah dilimpahkan Polda Malut beberapa waktu lalu. **

Previous Post

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Dibuka Wakil Bupati Halut

Next Post

Bentrok Warnai Aksi Massa Pro-Kontra DOB Sofifi

Next Post
Bentrok Warnai Aksi Massa Pro-Kontra DOB Sofifi

Bentrok Warnai Aksi Massa Pro-Kontra DOB Sofifi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar
  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video