WEDA,MPe – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) selama ini belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten Halmahera Tengah.
Hal ini disampaikan oleh gubernur malut, Sherlly Laos pada peluncuran 80.000 koperasi desa/kelurahan di desa wairoro indah kecamatan weda selatan pada, Senin (21/7/2025).
Gubernur Malut, Sherlly Alos mengatakan, kami akan lakukan pembayaran DBH untuk kabupaten Halteng, tapi Antri berapa bulan lagi.
“Kita perioritas kabupaten dan kota yang viskal lemah kalau ngak ada kendala di bayar bulan agustus tapi dengan cara cicil,” singkatnya.(ril)