Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hari ke – 7 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu-lintas

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 21, 2025
in Hukrim
0
Hari ke – 7 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu-lintas

TERNATE — Hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Kie raha 2025, jajaran Lalu-lintas Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran, mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari Minggu malam (20/7), petugas telah menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Malut.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 perkara). Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono,dalam keterangan pada Senin (21/7) menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu-lintas.

“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu-lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.

Operasi yang masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Malut. **

Previous Post

Polairud Polda Malut Edukasi Nelayan di Perairan Pulau Mangoli

Next Post

Panel Plaza Gamalama Modern Ternate Bakal Direnovasi dengan Anggaran Rp 1,5 Miliar

Next Post
Panel Plaza Gamalama Modern Ternate Bakal Direnovasi dengan Anggaran Rp 1,5 Miliar

Panel Plaza Gamalama Modern Ternate Bakal Direnovasi dengan Anggaran Rp 1,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar
  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video