SOFIFI- Perkembangan teknologi komunikasi yang ada telah merubah paradigma komunikasi dominan yang sebelumnya terasa berlangsung satu arah – antara pemerintah kepada masyarakat. E-Government seakan telah menjadi sebuah keniscayaan bagi seluruh Pemerintahan yang ada di era melesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi komunikasi.
Dibawah naungan Sherly-Sarbin, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berakselerasi mendorong percepatan pemerataan akses internet di seluruh daratan Halmahera. Hal tersebut dilakukan demi tercapainya asas transparansi dan integritas melalui penerapan e-Government di dalam tubuh pemerintahan.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengatakan Maluku Utara merupakan daerah dengan mayoritas gugus pulau dengan sarana transportasi laut yang lebih dominan hingga menjadi tantangan dan hambatan tersendiri dalam akses pembangunan jaringan internet, hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas terkait tumpang tindih keberadaan Pelabuhan Laut Sofifi dengan keberadaan koridor kabel laut Palapa Ring Tengah segmen Sofifi – Tidore, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Minggu (19/7).
Informasi yang dihimpun dari hasil peninjauan bahwa Palapa Ring diprogramkan Pemerintah untuk membangun infrastruktur telekomunikasi serat optik guna mengintegrasikan jaringan telekomunikasi yang telah ada (existing network) antara wilayah Barat, Tengah dan Timur Indonesia dimana titik Pelabuhan Sofifi merupakan posisi penting sebagai salah satu Ring di Palapa Ring Tengah untuk segmen Sofifi-Tidore.
Wagub menyoroti sarana komunikasi sangat lemah dan di perlukan adalah penguatan dan kapasitas sehingga masyarakat bisa menggunakanan akses internet dengan nyaman.
Ia berharap dengan dibangunnya Palapa Ring Tengah ini, kedepan masyarakat Maluku Utara dapat merasakan kelayakan dan kenyamanan akses internet.
Sementara perwakilan dari PT LEN, Musar Musin dalam paparannya mengatakan, pada Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemanatauan Lingkungan (RPL) pada dasarnya semua pelaut patuh terhadap RPL-RKPL tersebut.
“Namun pada kondisi darurat para pelaut melalukan labu jangkar diluar kedua dokumen tersebut, ini yang menjadi atensi kami”
Dengan singkat, Muhsar mengatakan bahwa semua akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Provinsi.
“Kami dari PT LEN pada dasarnya kembalikan lagi kepada Pemprov, karena pembangunan ini semua masuk kedalam Program Strategis Nasional (PSN)”
PT LEN tidak keberatan dengan adanya pembangunan pelabuhan Sofifi karena ini terkait dengan pembangunan infrastruktur bagi percepatan ekonomi daerah, pungkas Muhsar.
Perwakilan Kantor UPP Kelas III Sofifi, Nurdin Saad memaparkan, kolam darurat yang menjadi atensi PT LEN nanti bisa dirubah tidak ada masalah.
Nurdin mengatakan, baik dr PT LEN maupun PT PLN pemasangan infrastruktur kabel bawah laut harus mendapatkan izin dari Dirjen Perhubungan Laut.
“Jadi sesuai dengan izin dari Dirjen Hubla untuk melakukan pembangunan di laut menjadi tanggung jawab PT LEN” tutup Nurdin singkat.
Wagub menggarisbawahi bahwa dihimpun dari paparan rapat bahwa dua Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan pelabuhan Sofifi dan Palapa Ring Tengah harus berjalan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Maluku Utara.
“Alhamdulillah disepakati bahwa clear, bahwa pembangunan pelabuhan dan palapa ring berjalan”
“Masing-masing pihak harus bertanggung jawab pada koridornya dan terus memonitor pembangunan setiap saat” harap Wagub dalam menutup jalannya rapat. (Humas/Adpim)