Publikmalutnews.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 15, 2025
in Hukrim
0
Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

TERNATE – Eks Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut), AYM.

Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono melalui Kabid Humas, Kombes Pol Bambang Suharyono menyatakan, hasil putusan sidang etik Kompol S dikenakan 2 sanksi sekaligus.

“Sanksi etik, perilaku pelanggar (Kompol S) dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sehingga kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Lanju Bambang, Kompol S juga dijatuhi dengan sanksi administratif berupa Demosi selama 3 tahun. ” Dan sanksi administratif yakni mutasi bersifat demosi selama 3 tahun,” tegas dia.

Sekadar diketahui, dugaan perselingkuhan Kompol S dibongkar oleh anaknya, Dini Apriliani Eka Putri, melalui unggahan di platform Instagram, Facebook maupun Tiktok Minggu 23 Februari lalu berisi rekaman percakapan mesra dengan AYM. **

Previous Post

Isnain : Banyak Transmigran Belum Dapat Sertifikat Tanah, Ini Kesempatan Pemda Sampaikan ke Wamen

Next Post

Kasat Lantas Polres Ternate Turun ke Sekolah, Bentuk Karakter Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Next Post
Kasat Lantas Polres Ternate Turun ke Sekolah, Bentuk Karakter Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Kasat Lantas Polres Ternate Turun ke Sekolah, Bentuk Karakter Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serap Aspirasi Warga Sasa, Anggota DPRD Malut Merlisa Janji Perjuangkan Infrastruktur, Bantuan Sosial hingga Nelayan
  • Sekda Halteng Hadiri Acara Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026
  • Status Tanggap Darurat Bencana Resmi Dicabut Pemda Halut
  • Garuda Indonesia dan Bank Mandiri Gelar GOTF 2026, Sediakan 140 Ribu Kursi Diskon hingga 65 Persen
  • 249 Personel Polda Malut Terima Satyalancana Pengabdian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video