Publikmalutnews.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNNP Malut Gandeng Pengusaha Tempat Hiburan Malam Komitmen Cegah Narkoba

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 11, 2025
in Hukrim
0

foto bersama usai kegiatan (istimewa)

TERNATE – Sebanyak 18 perwakilan dari berbagai jenis tempat hiburan malam seperti pub dan tempat karaoke di Maluku Utara (Malut) bersama BNNP Malut menyatakan dukungan dan komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan penandatangan komitmen bersama, berlangsung di Kantor BNNP Malut, Jl. Raya Kalumata Puncak, Kota Ternate, Jumat (11/7/2025).

Sebelum penandatanganan komitmen diawali dengan sambutan Plt. kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja, SH., SIK., MH. Yang menyampaikan apresiasi dan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal bersih-bersih di tempat karaoke dan pub di Kota Ternate maupun di Kabupaten/Kota lainnya.

Usai sesi diskusi dengan peserta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dilakukan secara bersama oleh pimpinan pengusaha ataupun perwakilan dari pub/karaoke.

Isi komitmen menyatakan kesiapan dan kesanggupan tempat hiburan malam dalam mendukung P4GN serta bersedia dikenakan sanksi tegas, jika terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.**

Previous Post

Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend

Next Post

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

Next Post
Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Popularitas Rizal Marsaoly Capai 89 Persen, Figur Potensial Bakal Calon Wali Kota Ternate 2030
  • Petugas Rutan Kelas IIB Ternate Berhasil Gagalkan Barang Mencurigakan yang Diduga Ganja
  • Phapros Dukung Operasi Hydrocephalus di Tobelo, Maluku Utara
  • Hendri Susilo: Tiga Poin Hasil Kerja Keras dan Disiplin
  • Maung Bandung Tumbang di Gelora Kie Raha 0 – 2

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video