Publikmalutnews.com
Senin, Desember 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Halut Bongkar Kasus Dugaan TPPO, Dua Orang Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2025
in Hukrim
0
Polres Halut Bongkar Kasus Dugaan TPPO, Dua Orang Tersangka

Mapolres Halmahera Utara

TERNATE-Penyidik Polres Halmahera Utara telah menetapkan dua orang tersangka sebagai pengelola Café Number One Tobelo, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua orang tersangka yang ditetapkan yakni, YL alias Aceng dan VKG alias Velo yang merupakan pengelola tempat karaoke Number One yang berlokasi di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo.

Kasus ini terjadi pada tahun 2024 lalu. Saat itu, tim Resmob Polres Halmahera Utara menggelar razia di sejumlah cafe dan karaoke. Petugas mendapati dua orang anak yang masih di bawah umur tengah bekerja di tempat hiburan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid dihubungi wartawan menjelaskan, berkas perkara telah rampung dan pihaknya telah menyerahkan berkar kasus kepada Kejaksaan.

“Kasusnya sampai saat ini berkas perkaranya sudah kami serahkan ke jaksa,” jelas Sofyan.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang dihubungi wartawan berharap pihak kepolisian adil dalam memproses kasus tersebut.

“Kami selaku keluarga korban meminta Kapolri melihat kasus ini agar diproses seadila-adilnya,” pinta Lifia Rantung salah satu orang tua korban.

Meskipun telah ditetapkan tersangka, namun informasi yang diperoleh kasus tersebut kini menjadi perhatian Polda Maluku Utara, untuk pengembangan kasusnya Polda akan menggelar perkara dalam pekan ini.

Bahkan, informasi yang diperoleh akan dilakukan gelar perkara di Direksrimum Polda Malut. (**)

Previous Post

Usai Reses, BK Tindaklanjuti Soal “Plesir” Ketua DPRD ke Luar Negeri

Next Post

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Sudah Jalani Sidang Etik

Next Post

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Sudah Jalani Sidang Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halut Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Sang ” Pengurai Benang Kusut”
  • Kemenkum Malut Bersinergi dengan DPRD Dukung Koperasi Merah Putih
  • DPRD Malut Harapkan Pemprov Benahi Fasilitas RSJ
  • DPRD Malut: Pengembangan Kerupuk Kamplang Bacan untuk Berdayakan Ekonomi Warga
  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video