TOBELO- Paripurna Pembahasan RT RW dan penutupan masa sidang ke II yang dilaksanakan pada Senin (30/06/2025) dan di hadiri langsung oleh Bupati Dr. Piet Hein Babua bersama sejumlah OPD dan Forkompimda, Rupanya ada pemandangan tak biasa dikarenakan tidak dihadirinya 4 orang anggota DPRD Halmahera Utara (Halut).
Empat orang anggota Tersebut diantaranya Jumar Mafoloi politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Siska Manuel dari partai Golkar, Zulhija Rasai (PAN), dan Irwan Djam (PDIP). Dari pantauan media ini secara resmi 4 orang anggota DPRD tersebut tidak hadir saat paripurna berjalan, Hanya saja Jumar Mafoloi saat Agenda telah selesai terlihat datang tergesa – gesa masuk ke ruang paripurna.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara Romeo Henry Lindang ketika dikonfirmasi mengatakan. Untuk persoalan tidak hadirnya anggota DPRD saat paripurna tentu menjadi catatan. Sebab ada sanksi tegas pada Tatib dimana jika anggota DPRD tersebut tidak mengikuti Paripurna lebih dari 3 kali berturut-turut maka sanksinya berupa usulan pemberhentian dari keanggotaan. “Pada paripurna hari ini memang yang hadir sudah lebih dari 50 persen dari 30 anggota DPRD. Akan tetapi, pada tatib ada sanksi tegas jika melanggar dan secara berturut-turut tidak hadir paripurna”tegasnya. (**)

