Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Tangkap Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 23, 2025
in Hukrim
0
Brigpol MAK (ist)

TERNATE – Setelah sempat kabur, oknum polisi kasus dugaan penipuan uang ratusan juta berkedok calo seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku Utara (Malut), inisial Brigpol MAK, akhirnya ditangkap di Kota Ambon oleh tim gabungan dari Polda Malut dan Polda Maluku.

Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan MAK dilakukan pada Sabtu (14/6) lalu.

“Oknum tersebut (Brigpol MAK) sudah ditangkap di Ambon. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Intelmob Polda Maluku Utara dan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,” ungkap Waris saat di konfirmasi wartawan, Senin (23/6/2025).

Waris Agono menegaskan Brigpol MAK akan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti dalam sidang kode etik nanti.

“Kalau nanti hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka dia bukan lagi anggota Polri dan langsung kami proses pidana penipuannya. Jadi siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum,” tegas jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Brigpol MAK merupakan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut, dia sebelumnya dilaporkan oleh kurang lebih 10 orang tua casis yang telah menjadi korban kasus penipuan Brigpol MAK dengan kerugian dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp100 juta.**

Previous Post

NHM Tegaskan Komitmen Ketaatan Hukum, Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Panggilan Mediasi Kemnaker RI

Next Post

Sekda Halteng Hadiri Pemantauan Tindaklanjut LKD 2024 di BPK Malut

Next Post
Sekda Halteng Hadiri Pemantauan Tindaklanjut LKD 2024 di BPK Malut

Sekda Halteng Hadiri Pemantauan Tindaklanjut LKD 2024 di BPK Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video