
TERNATE – Setelah sempat kabur, oknum polisi kasus dugaan penipuan uang ratusan juta berkedok calo seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku Utara (Malut), inisial Brigpol MAK, akhirnya ditangkap di Kota Ambon oleh tim gabungan dari Polda Malut dan Polda Maluku.
Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan MAK dilakukan pada Sabtu (14/6) lalu.
“Oknum tersebut (Brigpol MAK) sudah ditangkap di Ambon. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Intelmob Polda Maluku Utara dan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,” ungkap Waris saat di konfirmasi wartawan, Senin (23/6/2025).
Waris Agono menegaskan Brigpol MAK akan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti dalam sidang kode etik nanti.
“Kalau nanti hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka dia bukan lagi anggota Polri dan langsung kami proses pidana penipuannya. Jadi siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum,” tegas jenderal bintang dua itu.
Diketahui, Brigpol MAK merupakan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut, dia sebelumnya dilaporkan oleh kurang lebih 10 orang tua casis yang telah menjadi korban kasus penipuan Brigpol MAK dengan kerugian dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp100 juta.**