
TERNATE – Anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial AF (30). Dari tangan AF polisi menemukan barang bukti (BB) jenis ganja yang sudah dikemas dalam sashet plastik bening ukuran kecil sebanyak 117 dan 1 sashet ukuran sedang.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, kepada wartawan Senin (23/6/2025) mengatakan, AF diringkus pada Selasa (17/6) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIT di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja. Setelah melakukan penyelidikan, AF langsung ditangkap pada Selasa,” kata Umar.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan 1 sachet berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, petugas juga menemukan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja,” jelas Umar.
Lanjut Umar, saat ini AF menjalani proses penyidikan mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Terlapor AF diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian. Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba,” pungkas Umar. **