WEDA, MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, bertempat di Aula Bapperida, Rabu (14/5/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida, Yunus Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan strategis terhadap rancangan awal RPJMD yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis.
Oleh karena itu, forum ini dilaksanakan secara terbatas dengan menghadirkan unsur pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Tengah serta pemangku kepentingan utama lainnya.
“Konsultasi publik ini penting untuk membahas visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah untuk lima tahun ke depan,” ungkap Yunus Ahmad.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting penyusunan dokumen RPJMD, yang diharapkan mampu menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Pelaksanaan forum ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting, yakniUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Sekda Bahri Sudirman dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD bertujuan untuk menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan jangka menengah selama periode 2025–2029.
Lebih lanjut, tujuan dari RPJMD ini adalah1. Menetapkan tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah dalam lima tahun, 2. Menjamin adanya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan 3. Mewujudkan sinergi antara pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Pusat.
Agenda dan Substansi Tahapan Penyusunan RPJMD Tim Penyusun RPJMD yang berasal dari Pusat Studi Pembangunan Daerah Universitas Khairun Ternate telah menjadwalkan sejumlah tahapan penting, antara lain 1. Konsultasi publik penyusunan ranwal RPJMD.
2. Penyampaian Ranwal ke DPRD dan pembahasan tahap pertama dan kedua pada April–Mei 2025.
3. Konsultasi Ranwal ke Gubernur Provinsi Maluku Utara pada minggu kedua dan ketiga Mei.
4. Pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan rancangan akhir RPJMD pada minggu ketiga dan keempat Mei.
5. Reviu APIP juga dijadwalkan pada minggu ketiga dan keempat Mei.
6. Penyampaian Ranperda ke DPRD dan pembahasan pada awal Juni.
7. Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda direncanakan pada pertengahan Juni.
8. Evaluasi Ranperda oleh Gubernur dijadwalkan antara akhir Juni hingga Juli 2025.
9. Penetapan akhir dokumen RPJMD sebagai Perda.
Dalam dokumen Ranwal RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengusung visi besar: “Transformasi Nilai Fagogoru Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri dan Maju.”
Visi ini dijabarkan ke dalam: 8 Misi utama pembangunan, 9 Program Tercepat (Terbaik dan Cepat), 14 Program Prioritas.
Tim Tenaga Ahli akan memaparkan secara detail visi dan misi tersebut dalam forum konsultasi agar dapat disepakati bersama dan mencerminkan karakteristik serta kearifan lokal yang dikenal sebagai nilai-nilai Fagogoru.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Bahri menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Penyusun, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam proses ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan penting ini, semoga forum ini menghasilkan dokumen RPJMD yang paripurna dan menjadi pedoman pembangunan yang relevan untuk masa depan Halmahera Tengah,” tutup Bahri Sudirman. (**)