Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perempuan ini Nekat Curi Emas Belasan Gram

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 8, 2025
in Hukrim
0
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perempuan ini Nekat Curi Emas Belasan Gram

Pelaku ASI alias Ayu (tengah) saat diamankan Polisi

TERNATE – Seorang perempuan asal Kota Tidore berinisial ASI alias Ayu (19 tahun), ditangkap polisi gegara aksi nekatnya mencuri emas belasan gram dan menjualnya

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan setelah polisi menerima laporan Hasni A Sangaji (52) warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, yang kehilangan 11,4 gram emas pada 14 April (2025) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan Ayu akhirnya diringkus di rumahnya di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore, Rabu (7/5) sekitar pukul 17.30 WIT. Berkat kerja sama anggota Resmob Polsek Ternate Selatan dan Polresta Tidore.

“Adapun barang-barang yang dicuri pelaku berupa 11,4 gram emas dengan rincian: gelang emas bentuk love seberat 1,95 gram, kalung berbentuk kupu-kupu seberat 3,04 gram, serta dua cincin emas masing-masing seberat 3 gram. Dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 22 juta,” ungkap Umar Kombong.

Dalam pengakuannya pelaku Ayu mengaku mencuri 11,4 gram emas itu di dalam lemari kamar korban, pelaku mengaku telah menjualnya dengan harga Rp 11 juta. .

Alasannya mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, meski demikian, kata Umar Kombong, pelaku tetap diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pencurian ini didorong oleh kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Umar Kombong.

Untuk diketahui, hasil curian yang sudah dijual pelaku kini masih dalam proses pencarian tim Resmob. **

Previous Post

Sabet Tiga Penghargaan, Bidhumas Polda Malut Cetak Sejarah Penerima Penghargaan Terbanyak Polri

Next Post

Dana Desa Dalam Pusaran Kasus Korupsi di Maluku Utara

Next Post
Dana Desa Dalam Pusaran Kasus Korupsi di Maluku Utara

Dana Desa Dalam Pusaran Kasus Korupsi di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Siswa SD Rayakan Sumpah Pemuda di “Medan Perang” Jenderal Macarthur, bersama Patriot UI-Kementrans
  • Antar Energi Sampai ke Pulau Obi untuk Bantu Nelayan di Halmahera Selatan Melaut
  • NHM Hadirkan Senyum Warga Kusu Lovra Lewat Revitalisasi Air Bersih
  • Pentahbisan Gereja GMIH Jemaat Imanuel Ruko Dihadiri Wabup Halut
  • Program KUR di Malut Capai Rp481,38 Miliar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video