TERNATE – Sat Samapta Polres Ternate bersama gabungan piket fungsi menggelar razia miras di sejumlah lokasi rawan di wilayah Kota Ternate, yang dipimipin langsung Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi dan Kasat Samapta Iwan Mole, pada Kamis (8/5) dini hari.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pesta miras di beberapa titik rawan, petugas yang melakukan patroli gabungan kemudian menyisir sejumlah lokasi, dan berhasil mengamankan sebanyak 20 pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Puluhan pemuda tersebut langsung digiring ke Polres Ternate.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa empat kantong miras cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran minuman. 20 orang pemuda langsung diamankan dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ditemukan 5 orang positif narkoba setelah test urine, ” jelas Umar Kombong.
“5 orang yang positif narkoba itu akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok,” sambungnya.
Sementara itu, untuk pelaku lainnya yang tidak terindikasi narkoba, kata Umar Kombong, dilakukan pemanggilan keluarga mereka untuk dibina serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum, serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Razia ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkas Umar Kombong.
Berikut indentitas 5 pelaku terindikasi positif narkoba inisial AA (23), BT (20), SA (20), AU (24) dan AMA (20). **