Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan Istri Bripka NSS Kembali Menuntut Hak Asuh Anak

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 30, 2025
in Hukrim
0
foto ilustrasi/freepik

TERNATE — Jilly Tirta Purnama Sulaili (34), mantan istri kedua oknum Polisi Polda Maluku Utara, berinisial Bripka NSS (38), kembali menuntut hak asuh anak hasil pernikahan.

Kepada wartawan, Rabu (30/4), Jilly mengaku, sudah hampir dua tahun lamanya tak dinafkahi oleh Bripka NSS, sejak Juli 2023 hingga saat ini.

“Sejak kami damai tahun 2023 lalu terhitung mulai Juli sampai sekarang. Kebutuhan saya dan anak saya sendiri yang urus,” ujarnya.

Menurut Jilly, ia dan Bripka NSS berdamai pada 28 Mei 2023 lalu. Terkait pelaporan masalah yang sama yakni dugaan penalantaran anak.

Dalam surat perdamaian yang dibuat, ada beberapa poin kesepakatan, tertulis, semua biaya hidup anak ditanggulangi Bripka NSS sampai dewasa. Namun, kata Jilly, Bripka NSS tak memenuhi hasil kesepakatan yang sudah dibuat bersama itu.

“Namun tak dipenuhi semuanya biaya hidup anak saya, saya yang tanggulangi sampai sekarang, ” katanya lagi.

Sementara itu, Wahyuningsih Madilis, kuasa hukum dari Jilly Tirta Purnama Sulaili meminta, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, agar menaruh perhatian penuh terhadap masalah yang menimpa kliennya. Sembari meminta oknum polisi Bripka NSS ditindak tegas jika nantinya terbukti tak memenuhi kewajibannya. “Harapan kami semoga Polda dapat berlaku adil. Apalagi hal ini (dugaan penalantaran anak) merupakan suatu hal yang tidak dapat dibenarkan,” pungkas Wahyuningsih.

Untuk diketahui, Bripka NSS, pernah dilaporkan pada 4 Juli 2022 lalu ke Bid Propam Polda Maluku Utara atas kasus yang sama. Keduanya lalu berdamai pada 28 Mei 2023. Jilly Tirta Purnama Sulaili belum lama ini, pada 9 April (2025), kembali melaporkan mantan suaminya. Menuntut hak asuh anak. **

Previous Post

Prioritaskan Kemajuan Daerah,Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI

Next Post

Kehadiran NHM di Musrenbang Malut Diharapkan Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Next Post
Kehadiran NHM di Musrenbang Malut Diharapkan Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kehadiran NHM di Musrenbang Malut Diharapkan Memperkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025
  • Operasi Lilin Kie Raha 2025 Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video