TOBELO- Terkait dengan pemberitaan pemberian bantuan Excavator mini tahun 2022 oleh Kementrian Kelautan kepada Dinas Perikanan Halmahera Utara (Halut) yang di duga telah digelapkan, dibantah Kepala Dinas (Kadis) K3lautan dan Perikana Viktor O. Mangimbulude.
“Excavator Mini itu kami amankan sementara di Dinas, mengingat Kelompok Pembudidaya yang sebelumnya sebagai penerima Alat berat tersebut sudah tidak aktif lagi.”katanya
Disentil terkait keberadaan excavator saat mini, Kadis berdalih bahwa alat berat tersebut sementara berada di desa Wangongira kecamatan Tobelo Barat.” Saat ini alat itu ada di desa wangongira dalam pengerjaan penggalian Kolam salah satu kelompok pembudidaya yang ada di desa setempat. Dan jika sudah selesai maka akan di amankan kembali di Dinas”. Katanya
Kadis menegaskan, Kelompok pembudidaya yang sebelumnya di serahkan alat bantuan dari kementrian tersebut yakni Kelompok Teamo, yang terdiri dari anak-anak Honorer dari Dinas perikanan Halut, hanya saja kelompok tersebut hanya aktif sampai dengan 2 tahun saja.”Kami perhatikan keaktifan kelompok hanya 2 tahun saja sejak dua tahun terakhir. Mulai tahun 2022 sampai dengan akhir tahun 2023. Alasan ini lah yang membuat kami harus mengamankan excavator mini tersebut.”katanya
“Saat ini ada 95 kelompok pembudidaya yang terdaftar di DKP Halut. Dan kami juga sementara Verifikasi kelompok yang nantinya di serahkan alat bantuan dari kementrian itu, ada dua kriteria yang kami lihat, diantaranya kepemilikan akta notaris dan pengelolaan keuangan yang sehat. Sehinga bisa mananggulangi perawatan Alat Excavator mini ” tutupnya. (**)

