TERNATE – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, melakukan kunjungan kerja ke Ternate, Maluku Utara. Dalam kunjungannya kali ini, salah satunya meninjau langsung proses pengolahan komoditas perikanan, yakni tuna loin milik CV TMM (25/04).
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Barantin dalam memperkuat pengawasan keamanan hayati dengan mendukung sistem ketertelusuran (traceability) produk perikanan dan keamanan produk perikanan nasional,” ungkap sahat saat mengunjugi CV TMM.
Menurut Sahat, Barantin memiliki mandat konstitusional dalam melaksanakan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, baik di dalam negeri maupun lintas negara guna mencegah masuk, tersebarnya, dan keluarnya hama serta penyakit hewan, ikan, tumbuhan.
Ia mengatakan, bahwa kegiatan pengolahan dan peredaran produk tuna harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi media pembawa penyakit atau risiko hayati yang bisa mengancam sektor pangan maupun keamanan nasional.
“Tuna loin merupakan salah satu komoditas yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung ekonomi daerah maupun nasional,” ujarnya.
Sahat menjelaskan, berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), pada tahun 2024, Karantina Maluku Utara melakukan sertifikasi terhadap tuna loin mencapai 1.307 ton dengan tujuan ke berbagai kota besar seperti Bitung, Ambon, Manado, Ternate, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar.
Sementara itu, pada awal tahun 2025, tercatat sebanyak 27,54 ton tuna loin dengan tujuan Ambon, Denpasar, Manado, Jakarta, dan Surabaya.
Data ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan jaminan karantina terhadap produk tuna, dari hulu sampai ke hilir. Barantin hadir untuk menjamin bahwa lalu lintas dan penanganan media pembawa, termasuk produk hasil perikanan, dilakukan sesuai prinsip keamanan hayati, serta memenuhi standar karantina dan persyaratan internasional.
“Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha seperti CV TMM yang telah menunjukkan komitmen terhadap standar mutu dan keamanan produk perikanan nasional,” imbuh Sahat.
Lebih lanjut Sahat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dalam mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati, termasuk dalam konteks pertahanan negara dan pencegahan bioterorisme melalui jalur pangan dan produk biologis.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu koordinasi erat antar lembaga agar pengawasan dan pengendalian risiko berjalan optimal. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu,” pungkas Sahat.
Turut hadir mendampingi Kepala Barantin yakni, Wakil Gubernur Maluku Utara, Kepala Karantina Maluku Utara, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, serta instansi vertikal lainnya seperti Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ternate dan perwakilan dari Bea Cukai Ternate. (**)
