WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui bagian organisasi akan mencairkan TPP 50 % dan TPP bulan Maret 2025.
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan di cairkan sebelum hari raya idul Fitri 1 Syawal 1446 hijrah tahun 2025.
Adapun pencairan TPP 50 % dan TPP bulan Maret dicairkan pada pada 25 sampai 27 Maret, “ ungkap Kabag organisasi Jamrud Hamid, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, untuk itu kepada masing – masing OPD segera memasukan syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemda halteng.
TPP bulan Maret akan di bayarkan pada bulan April, karena kebijakan Bupati dan wakil Bupati pembayaran di percepat,” tambahnya.
Mengingat kebutuhan ASN menjelang lebaran sangat besar, untuk itu bupati dan wakil bupati berkoodinasi dengan kaban BPKAD dan kabag organisasi untuk dicairkan sebelum lebaran tiba.
Lebaran tahun ini Bukan hanya TPP 50 % dan TPP bulan Maret, THR tahun 2025 akan segera cair,” tutupnya. (**)

