Publikmalutnews.com
Kamis, November 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri Polri

Polda Malut: Laporkan Segera Jika Mendapati Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025
in Polri
0
Polda Malut: Laporkan Segera Jika Mendapati Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.Ik,MH menyampaikan bahwa pihak Kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi, pemaksaan kehendak, atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berlindung di balik nama ormas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindakan premanisme dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan ormas. Hal ini penting agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kabidhumas.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Kepolisian di nomor 110. Identitas pelapor akan dijaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Polda Maluku Utara juga menegaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tidak menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, siapa pun pelakunya. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku”. Tambahnya.

Polda Maluku Utara mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Maluku Utara. (**)

Previous Post

Persiapan Satgas RAFI 2025, Pertamina Sidak Lembaga Penyalur di Kota Jayapura

Next Post

Imran Nahumarury Luruskan Pernyataan Pemainnya Ikut Tarkam

Next Post
Imran Nahumarury Luruskan Pernyataan Pemainnya Ikut Tarkam

Imran Nahumarury Luruskan Pernyataan Pemainnya Ikut Tarkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Rapat Bersama UPP Kelas I Tobelo Untuk Persiapan Pelayaran Perdana
  • APBD 2026 Resmi Di Sahkan Lewat Paripurna DPRD Halut
  • Pemprov Malut dan Pemkab Halteng Bahas Tapal Batas
  • Polres Halteng Ambil Sumpah dan Fakta Integritas Casis Bintara Brimob, Kapolres: Wujudkan Rekrutmen Bersih
  • Bupati Halteng Hadir Rakor BKN, ASN Bergerak bersama wujudkan Asta Cita

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video