Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Satpol PP Ternate Jadi Tersangka, Buntut Pemukulan Terhadap Jurnalis

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Maret 6, 2025
in Hukrim
0
Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Oknum Kabid di Dinas Pendidikan Kota  Ternate

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut)

TERNATE – Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan satu orang sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Jurnalis TribunTernate.com.

Tersangka merupakan oknum Satpol PP Kota Ternate berinisial M.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2025) mengatakan, penetapan M sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Bukti permulaan seperti ; keterangan saksi, keterangan pelapor, keterangan terlapor, bukti rekaman CCTV, bukti rekaman video pemukulan terhadap jurnalis, serta barang bukti lainnya.

“(Jadi)Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi. Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,” jelas AKP Widya Bhakti Dira.

Sementara untuk laporan dari pelapor kedua bernama Fitriyanti Jurnalis Halmahera Raya.id, kata AKP Widya Bhakti Dira, besok (Kamis) akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai lagi keterangan.

Kemungkinan dalam penyelidikan hingga penyidikan untuk korban Fitriyanti ini berpotensi akan ada tersangka selanjutnya.

Diketahui, dua Jurnalis, Zulfikram Suhadi dan Fitriyanti diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP Kota Ternate saat meliput aksi Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota bertajuk ‘Indonesia Gelap’ pada Senin (24/2/2025).**

Previous Post

SERAMBI 2025, Wagub Berharap Dapat Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Diduga Cemburu, Suami Tusuk Istri Gunakan Pisau Dapur

Next Post
Diduga Cemburu, Suami Tusuk Istri Gunakan Pisau Dapur

Diduga Cemburu, Suami Tusuk Istri Gunakan Pisau Dapur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN
  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video