TERNATE – Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman didesak mencopot Kasat Pol PP Ternate, Fhandy Mahmud dari jabatannya.
Desakan ini datang dari sejumlah Jurnalis yang menggelar aksi di depan kantor Wali Kota, Selasa (25/2/2025).
Buntut dari kekerasan terhadap dua jurnalis saat menjalankan tugas peliputan dalam aksi demonstrasi ‘Indonesia Gelap’, Senin (24/2/2025).
Dalam aksi kemarin para jurnalis di Ternate membakar ban dan membawa baliho yang bertuliskan “Copot Kasatpol, Satpol Preman” serta teriakkan Walikota Ternate segera copot Fhandy Mahmud dari jabatannya.
Mereka menilai tindakan represif yang dilakukan aparat pemerintah terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum dan telah mencederai kebebasan pers.
Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan diantaranya Zulfikram Suhadi dari Tribun Ternate. com yang mengalami luka dipelipis mata, diinjak dibagian rusuk, dan dipukul, serta Fitriyanti Safar Halmahera Raya. com. bibir pecah akibat kekerasan.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, dalam orasinya mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk meliput tanpa ada tekanan dan ancaman kekerasan maupun penganiayaan.
“Kami tidak diam sampai disini, karena jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas-tugss sebagai jurnalistik itu tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak kepada Walikota Ternate copot Kasatpol PP Kota Ternate,” pungkasnya.
Senada dengan Ketua Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, Ramlan Harun, juga ikut menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi telah merusak citra aparat pemerintah.
“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Pemkot Ternate bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius,” tukasnya.
“Kami minta Wali Kota dan Sekda harus mengevaluasi Kasatpol PP, atau perlu mencopot dari jabatannya, serta memastikan aparat yang terlibat diberi sanksi tegas,” tambah Ramlan.
Sementara Ketua Jurnalis peliputan Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara, Yasim Mujair menambahkan, bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut sampai ada efek jera kepada yang bersangkutan.
“Harus ada tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, saya tegaskan tidak ada alasan lain. Kami dari komunitas jurnalis hukrim akan mengawal kasus ini di kepolisian,” tegas Yasim Mujair. **